Maklumat Pelayanan
Dengan ini, kami menyatakan:
Sanggup menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila terdapat ketidaksesuaian standar pelayanan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
Tarakan, 02 Januari 2026
Kepala Puskesmas Juata
dr. MARIANTI
PENATA MUDA TK.I / IIIb
NIP. 19910509 202203 2 007